Sunday, March 17, 2013

Berharap Dapat Rp. 800 Ribu, Ditembak Bawa Ganja 10 Kg

           Panyabungan, Rabu 13 Maret, seseorang yang bernama Ucok 27 tahun penduduk Jalan Kamboja Nomor 8 Kel. Simaremare, Kec. Sibolga Utara Kab. Tapanuli tengah yang di tembak polisi ketika membawa daun ganja dari Kec. Panyabungan Timur di malam hari, Ucok mengaku akan mendapatkan imbalan Rp. 800 ribu jika barang haram 10 kg itu lolos atau berhasil dibawa hingga ke Sibolga.

Pria pengangguran itu juga mengaku saat kejadian mereka hanya dua orang saja dan dia yang mengemudikan sepeda motornya. Akan tetapi, menurut Kapolres Madina AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe, penangkapan bermula ketika polisi yang berada di Pospol mencurigai kedatangan empat orang mengendarai sepeda motor masuk ke wilayah Panyabungan Timur.

Petugas terus mengintai kegiatan empat orang tersebut. Mereka di ketahui merupakan warga Sibolga. Saat mereka mau bergerak pergi polisi melakukan pengejaran terhadap dua sepeda motor tersebut. Sepeda motor yang berada di belakang dapat di kejar polisi, namun para tersangka melakukan perlawanan tepat di titik simpang Suga, Desa Tebig Tinggi.

Akibat ada perlawanan dari tersangka, polisi terpaksa menembak tersangka sehingga mengenai kaki kiri tersangka Ucok, sayangnya 3 tersangka lainnya melarikan diri dan sampai saat ini masih terus di lakukan pengejaran dan pencarian.

Lihat cuplikannya :
 

0 comments:

Post a Comment